Rabu, 10 Februari 2016

4. Kiyai



Ketika kita menyebut kata“Kiyai’’ maka yang  terbayang dibenak kita adalah seorang tokoh kharismatik, dengan sorban yang melilit di kepala yang berkopiah putih, jenggot yang dipelihara sebagai sunnah nabi dengan mengenakan pakaian gamis sehari-hariannya. Tutur katanya penuh dengan petuah dan nasehat agama yang didengarkan oleh ribuan muridnya pada sebuah pesantren, imannya jangan ditanya lagi tentang kualitas taqwa, amal ibadahnya tidak sedikit, malam dijadikan sebagai sarana untuk mendekatkan diri agar lebih dekat lagi kepada Allah,sikap dan makanannya terjaga dengan baik. Itulah gambaran kiayi yang selama ini muncul di benak kita, tapi nampaknya kiayai tidaklah semuanya sesuai dengan yang digambarkan diatas.

    Julukan atau sebutan Kiyai atau Kiai atau Kiyahi ( كياهي)  ) sering menjadi pertanyaan orang. Apa sebenarnya makna Kiyai itu. Dari mana asal muasal nama Kiyai itu. Dan apa sebenarnya ciri-ciri serta hal-hal yang harus dilakukan oleh para Kiyai. 

            Pertanyaan itu lebih mencuat lagi ketika orang-orang yang disebut Kiyai atau para Kiyai ada yang dinilai berbuat yang di luar jalur kebiasaan, misalnya ada yang  patut diduga sebagai provokator, ada yang jadi pengipas-ngipas suasana dengan memanasi anak buah untuk melawan terhadap lawan-lawan politik, ada yang memanas-manasi untuk mendukung Presiden Gus Dur / Abdurrahman Wahid karena presidennya dari golongan sang Kiyai itu, yaitu Nahdlatul Ulama dengan partainya PKB (Partai Kebangkitan Bangsa). Tidak jarang pula ada Kiyai yang suka kumpul-kumpul sesamanya, hingga disebut Kiyai khos (khusus) yang kaitannya erat dengan soal dukung mendukung terhadap kursi presiden yang sedang diduduki oleh golongannya.

    Tetapi di balik itu ada Kiyai dogdeng (kebal) yang suka sesumbar bahwa wadyabalanya rata-rata jadug (sakti, tidak mempan senjata tajam). Ada juga Kiyai yang dari zaman Orde Baru pimpinan Presiden Soehartosukanya mendekat-dekat dengan penguasa, bahkan pernah bersama-sama puluhan Kiyai dipimpin Nur Iskandar SQ menghadiahi emas beberapa kilogram kepada Presiden Soeharto dengan dalih untuk mengatasi krisis ekonomi/ moneter. Setelah para Kiyai itu sowan (hadir dengan penuh ketundukan) ke tempat Presiden Soeharto, justru tak lama kemudian sang Presiden dipaksa turun dengan didemonstrasi oleh puluhan ribu mahasiswa selama dua minggu, hingga ia menyatakan turun dari kursi kepresidenan 1998. 

            Di tengah perkembangan masyarakat Indonesia pada umumnya dijumpai beberapa gelar sebutan yang diperuntukkan bagi ulama. Misalnya, di daerah Jawa Barat (Sunda) orang menyebutnya Ajengan, di wilayah Sumatera Barat disebut Buya, di daerah Aceh dikenal dengan panggilan Teungku, di Sulawesi Selatan dipanggil dengan nama Tofanrita, di daerah Madura disebut dengan Nun atau Bendara yang disingkat Ra, dan di Lombok atau seputar daerah wilayah Nusa Tenggara orang memanggilnya dengan Tuan Guru.
   Khusus bagi masyarakat Jawa, gelar yang diperuntukkan bagi ulama anatara lain Wali. Gelar ini biasanya diberikan kepada  ulama yang sudah mencapai tingkat yang tinggi, memiliki kemampuan pribadi yang luar biasa. Sering pula para wali ini dipanggil dengan Sunan (Susuhunan), seperti halnya para raja. Gelar lainnya ialah Panembahan, yang diberikan kepada ulama yang lebih ditekankan pada aspek spiritual, juga menyangkut segi kesenioran, baik usia maupun nasab (keturunan). Hal ini untuk menunjukkan bahwa sang ulama tersebut mempunyai kekuatan spiritual yang tinggi. 

   Selain itu, terdapat sebutan Kiai, yang merupakan gelar kehormatan bagi para ulama pada umumnya. Oleh karena itu, sering dijumpai di pedesaan Jawa panggilan Ki Ageng atau Ki Ageng/ Ki Gede, juga Kiai Haji.[Kiyai Itu Apa?, Nahyi mungkar.com]

Berbeda dengan masyarakat Jawa, bagi masyarakat Banjar (Kalimantan Selatan), sebutan kyai sama sekali tak ada hubungannya dengan ulama, tetapi merupakan gelar bagi kepala distrik (jabatan setingkat wedana di Jawa). Sedangkan di Sumatera Barat, sebutan kyai dilekatkan kepada sosok etnis cina yang sudah tua (cino tuo), sama sekali tidak ada hubunganya dengan ulama dan sebagainya.

Saat ini, sebutan kyai yang banyak dijumpai adalah Kyai Maja, Kyai Langgeng, Kyai Kanjeng, Kyai Slamet, Kyai Sengkelat, Kyai Semar, Kyai Sapu Jagad, Kyai Petruk, Kyai Sadrach, dan sebagainya. Bahkan ada juga sebutan Kyai Cabul, Kyai Pajero, dan Kyai Liberal yang berkonotasi olok-olok terhadap sosok manusia penjual agama.

Dari bahan bacaan maupun kenyataan di masyarakat, sebutan kyai terbukti belum tentu sebagai julukan untuk orang yang alim agama dan akhlaqnya bagus.Bahkan ada yang berupa binatang atau benda.Sedang muatannya pun bermacam-macam.Ada yang baik, ada yang buruk, ada yang menuntun manusia kepada keimanan yang benar, ada yang menyebarkan kemaksiatan tapi seolah agamis, ada yang menyesatkan, dan bahkan ada yang murtad.Sehingga tidak mengherankan bila kelak di akherat isi neraka itu di antaranya adalah Kyai-kyai, bahkan ada yang kekal di neraka karena telah murtad dari Islam. Sedang julukan kyai-nya walaupun masih melekat namun sama sekali tidak ada nilainya apa-apa. Kecuali bagi kyai yang memang benar-benar beriman dan beramal shalih, maka tentu saja Allah tidak akan menyia-nyiakan kebaikannya yang dilandasi iman. Dan itu tercakup dalam ayat:
“Sesungguhnya orang-orang yang beriman dan beramal saleh, bagi mereka adalah surga Firdaus menjadi tempat tinggal,mereka kekal di dalamnya, mereka tidak ingin berpindah dari padanya.(QS Al-Kahfi/ 18: 107, 108).

Beriman di situ disyaratkan dengan tidak bercampur dengan kemusyrikan. Dalam pembahasan ini di antara kemusyrikan itu adalah menyembah kuburan dengan kedok ziarah ke kubur-kubur wali dan orang shaleh, dengan cara meminta kepada isi kubur sebagaimana difatwakan kemusyrikannya dalam fatwa di atas. Syarat iman tidak bercampur dengan kemusyrikan itu ditegaskan dalam Al-Qur’an:
‘Orang-orang yang beriman dan tidak mencampuradukkan iman mereka dengan kezaliman (syirik), mereka itulah yang mendapat keamanan dan mereka itu adalah orang-orang yang mendapat petunjuk. (QS Al-An’am/ 6: 82). [Macam-macam Kyai, nahimunkar.com27 January 2011].

Di masyarakat, masih kental pengetahuan mereka bahwa kiyai itu adalah orang yang baik iman dan amalnya, tauhidnya tidak diragukan lagi, tapi di lapangan hal itu jauh sekali keadaannya, bahkan ada sebuah buku yang mengupas tentang kiayi yang bergelimang dengan kemusyrikan, pada hal syirik itu bertentangan dengan ajaran islam.

BukuKyai Kok Bergelimang Kemusyrikan ini mengandung makna, ada orang di barisan depan Ummat Islam tetapi bergelimang kemusyrikan. Padahal kemusyrikan adalah puncak kemunkaran, dosa terbesar yang tak diampuni Alloh Subhanahu wa Ta’ala bila sampai ajal tiba pelakunya belum bertaubat dengan sebenar-benarnya taubat yaitu taubatan nashuha.
Berbagai fenomena puncak-puncak kemunkaran, namun dilakoni bahkan dibela mati-matian oleh pemuka-pemuka agama di antaranya kyai, cendekiawan, tokoh dan sebagainya, ditampilkan di buku ini.

Pembahasannya menukik pada sesatnya Ahmadiyah,  Syi’ah, Pluralisme Agama, Syirik, Bid’ah, Kristenisasi, dan Kemunkaran.Juga buruknya pembelaan dari orang-orang yang sesat terhadap pelaku dan pengidap kesesatan.Jadi ada pengidap kesesatan, ada pula pembela-pembela kesesatan yang sekaligus juga pelaku kesesatan.
Buku ini cukup tajam dan mengena dalam menyoroti fenomena akhir-akhir ini di Indonesia, dimana  terjadi peristiwa yang meresahkan Ummat Islam, yaitu bertemunya para pengidap kesesatan dengan para pendukung kesesatan yang justru dengan ramai-ramai berani menantang kebenaran, walau kebenarannya sudah sangat jelas, dan kesesatannya pun nyata, seperti tentang sesatnya Ahmadiyah yang didirikan oleh Nabi Palsu Mirza Ghulam Ahmad (1835-1908M) di India.Sehinggabuku ini merupakan kumpulan dari puncak-puncak masalah yang meresahkan Ummat Islam.[BukuKyai Kok Bergelimang Kemusyrikan, Redaksi nahimunkar.com, 9 September 2008].

Kyai liberal pendukung porno sudah ada yang mati, sebagian orang pun bernafas lega.Namun kini ada yang muncul lagi.Walau tingkatnya local, namun keburukan yang dia hembuskan tampaknya berskala nasional.Sebagaimana kyai liberal yang sering menggunakan qiyas batil, kyai yang ini juga demikian.

 

Gus Amak menyayangkan pihak-pihak yang menentang pencalonan Julia Perez.Apalagi, penolakan itu semata-mata karena Julia Perez terkenal sebagai artis yang sering berpakaian seronok.Gus Amak mengimbau warga Pacitan tak terjebak pada penampilan fisik seseorang.

 

“Banyak orang yang mengenakan sorban dan berpakaian seperti ulama mencalonkan diri menjadi pemimpin.Namun, saat menjabat ulahnya tak mencerminkan seorang ulama,” kata Gus Amak saat ditemui di Pacitan, Jumat (2/4).(Metrotvnews.com).

 

Komentar sederhana pun dapat diarahkan kepada kyai ini.Perlu diingatkan, kenapa wanita berpakaian seronok tidak jadi masalah bagi kyai yang keblinger ini, tetapi orang mengenakan sorban justru dimasalahkan. Ini qiyas model apa?

 

Ya, memang lakon buruk ketika dilakukan orang bersorban jadi masalah.Tetapi bersorbannya sebelum bertingkah buruk itu tidak ada masalah.Berbeda dengan wanita berpakaian seronok, walau misalnya jadi dermawan sekalipun, tetaplah berpakaian seronoknya itu sudah jadi masalah. Karena Nabi shallalahu ;alaihi wa sallam bersabda:


 “Akan ada di akhir umatku orang-orang yang naik diatas pelana seperti layaknya orang-orang besar, mereka singgah di depan pintu-pintu masjid, wanita-wanita mereka berpakaian namun telanjang, di atas kepala mereka ada semacam punuk unta,laknatlah mereka karena sesungguhnya mereka itu terlaknat.” (HR. Ahmad,).
Syaikh Muhammad Ibnu Shalih Al Utsaimin rahimahullah menjelaskan: Memakai pakaian-pakaian yang ketat yang memperlihatkan tonjolan kecantikan wanita dan menampakkan keindahan tubuhnya adalah perbuatan haram, karena Nabi r bersabda :
Dua golongan orang yang merupakan calon pengisi neraka yang belum saya lihat mereka itu : Laki-laki yang memiliki cemeti/ cambuk bagaikan ekor sapi yang dengannya mereka memukuli orang, dan wanita-wanita yang kasiyat ‘ariyat (berpakaian tetapi telanjang) mailat mumilat (menyimpang dari kebenaran dan mengajak orang lain untuk menyimpang) (HR Muslim dan lainnya).

Sabdanya,” kasiyat ‘ariyat,” telah ditafsirkan:
1.Bahwa mereka itu berpakaian dengan pakaian pendek yang tidak menutupi aurat yang harus ditutup,
2.dan ditafsirkan bahwa mereka mengenakan pakaian tipis yang tidak menutupi kulitnya dari pandangan di baliknya,
3.dan ditafsirkan juga bahwa mereka mengenakan pakaian ketat yangmemang menutupi kulit dari pandangan namun tetap menampakan lekuk dan bentuk kemolekan tubuh wanita.
Oleh sebab itu tidak boleh bagi wanita mengenakan pakaian-pakaian ketat/sempit ini kecuali hanya di hadapan suaminya saja, karena di antara suami isteri tidak ada aurat, berdasarkan firman-Nya:
Dan orang-orang yang menjaga kemaluannya, kecuali terhadap isteri-isteri mereka atau budak yang mereka miliki, maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada tercela (Al Mu’minun 5-6).

Apakah kyai pengasuh Pesantren Tremas di Pacitan Jawa Timur itu tidak pernah mengaji Al-Qur’an dan Hadits, atau memang sudah dia tinggalkan, tinggal mengikuti hawa nafsunya?[Astaghfirullah, Ada Kyai yang Mendukung Artis Porno, nahimunkar.com,4 April 2010].

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Kudus menolak fatwa rokok haram. Mereka berusaha membawa masalah itu ke MUI Pusat yang akan membahas fatwa tersebut di Padang Panjang, Sumatera Barat, 24 Januari 2009 mendatang. ”Kami tetap memberi hukum mubah (diperbolehkan) untuk merokok,” tegas Ketua MUI Kudus KH Syafiq Nashan dalam jumpa pers di aula DPRD Kabupaten Kudus kemarin (17/1).
MUI Kudus, menurut Syafiq, akan berjuang untuk menghapus fatwa tersebut dari agenda pertemuan MUI di Padang Panjang itu. Jika tetap akan dibahas, MUI Kudus akan memperjuangkan maksimal fatwa adalah mubah.
Menurut dia, fatwa pengharaman rokok justru akan menimbulkan masalah baru, khususnya bagi daerah industri rokok seperti Kudus. Sebab, lebih dari 120 ribu warga Kudus bergantung kepada perusahaan rokok.“Aspek kemudaratan baru bagi masyarakat akan timbul.Sebab, jika rokok haram, mulai petani, pengusaha, karyawan, sampai pengonsumsi rokok akan dirugikan,” tambahnya.

Selain pertimbangan sosial, Syafiq menjelaskan masih adanya perbedaan pendapat soal hukum rokok di kalangan para ulama.“Para kiai itu sebagian besar perokok juga.Jadi, di tataran para kiai juga masih ada perbedaan,” urainya.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua DPC KSPSI Kudus H Moch As’ad menerangkan bahwa fatwa haram rokok merupakan ancaman serius bagi perusahaan rokok dan perekonomian. Sebab, dari hasil bea cukai, perusahaan rokok menjadi salah satu penyumbang terbesar devisa negara.“Untuk tahun 2009, hasil cukai rokok mencapai Rp 50 triliun. Jumlah itu akan disokong pula oleh Kabupaten Kudus yang menjadi salah satu sentral usaha rokok. Karena itu, jangan sampai rokok haram,” paparnya.

Dia mengharapkan MUI membatalkan rencana fatwa tersebut seiring dengan banyaknya desakan dari berbagai kalangan.Sebab, fatwa haram rokok itu bisa menimbulkan hukum ikutan.Yaitu, proses produksi dan penjualan rokok menjadi haram. Bagi MUI, rokok merupakan barang yang jelas bahayanya terutama bagi kesehatan. Namun, MUI menyadari, bila mengharamkan secara keseluruhan tentunya akan  menimbulkan permasalahan yang lebih besar.

Ketua Komnas Anak Seto Mulyadi meminta MUI untuk mengharamkan rokok.Sebab, dari segi kesehatan, rokok sangat membahayakan bagi tubuh manusia.Selain itu, hampir sebagian besar pengguna rokok adalah anak-anak. Asap rokok sendiri mengandung 4.000 bahan kimia, 43 diantaranya karsinogenik dan racun syarafnya sangat adiktif tiga kali lebih toksik dari arsenik.”.[Kyai Kok Berjuang untuk Rokok, nahimunkar.com, 20 January 2009].

            Kepribadian seorang kiyai seharusnya berbeda dengan masyarakat awam, amal-amal yang sunnah seharusnya dilakukan secara kontinyu, sedangkan amal yang makruh apalagi mendekati haram selayaknya ditinggalkan. Rokok memang masih menjadi perbedaan pendapat bagi para ulama dan kiyai tapi melihat banyaknya mudharat yang ada pada rokok maka sudah seharusnya rokok disepakati untuk ditinggalkan oleh para kiyai, jangankan untuk masyarakat awam yang meninggalkan rokok sedangkan kiyainya saja masih juga menyulut rokok setiap waktu, bahkan masjid penuh dengan asbak rokok karena tidak ada teladan dari para kiyai.
            Karena demikian lemahnya iman dan keteguhan hati para kiyai sehingga mereka mudah saja diadu domba oleh pihak-pihak tertentu, bukan hanya membela penyanyi porno dan membela kepentingan rokok tapi  juga adanya kiyai yang dijadikan kaki tangan oleh kepentingan Amerika dan kroninya.

Dr. Hidayat Nur Wahid. Ia mewanti-wanti agar mewaspadai ulama-ulama atau kyai-kyai palsu bentukan Amerika. Memang dalam rangka meredam aksi-aksi dan sentimen negatif Amerika di Indonesia, negeri Paman Sam ini banyak menguras koceknya untuk membeli ulama, menciptakan ulama palsu.Hal ini terungkap dari buku The CIA at War yang menguak program membeli ulama dan pemimpin Islam dalam menghadapi sentimen-sentimen anti Amerika di dunia Islam dan Arab. Dalam wawancara pengarang buku tersebut dengan George Tenet (Direktur CIA), ditegaskan bahwa Amerika menemukan ruang untuk melawan gelombang anti Amerika dengan cara menyuap para ulama atau kyai, menciptakan kyai palsu dan merekrut tokoh-tokoh agama Islam sebagai agen.

Amerika juga melakukan politik stick and carrot terhadap pesantren-pesantren. Pada 18-28 September 2002 lalu, Institute for Training and Development (ITD) sebuah lembaga Amerika mengundang 13 pesantren ‘pilihan’ (Dari Jawa, Madura, Sumatera, Kalimantan, dan Sulawesi) untuk berkunjung ke Amerika. Masing-masing juga mendapat bantuan USD 2000.

Amerika dan Australia juga membantu USD 250 juta dengan dalih mengembangkan pendidikan Indonesia. Padahal menurut sumber diplomat Australia yang dikutip The Australian(4/10/2003), sumbangan tersebut dimaksudkan untuk mengeliminir ‘madrasah-madrasah’ yang menghasilkan terorisme dan ulama yang membenci Barat.

“Memang ada sebagian pemimpin pesantren yang menganggap bahwa semua bantuan tersebut layak diterima asal kita tidak terpengaruh dengan kepentingan-kepentingan Amerika.Tapi yang saya lihat di kita masih ada budaya ewuh pakewuh dan sungkan.Jadi sulit bila kita menerima bantuan tanpa memberi imbalan balik sesuai kepentingan pemberi,” tandas Nur Wahid.

Maka pada 2003 lalu, 1000 ulama dan kyai berkumpul di Jakarta untuk menolak program bantuan tersebut, apalagi yang mensyaratkan perubahan kurikulum pesantren. “Semua sepakat untuk mewaspadai ulama atau kyai-kyai yang merupakan boneka-boneka Amerika untuk melemahkan tradisi pendidikan Islam dan nilai-nilai moral bangsa,” kata Hidayat Nur Wahid.[Awas Kyai Palsu Bentukan Amerika, nahimunkar.com, 2 July 2011].

Dengan kenyataan ini berarti ada persepsi yang salah terhadap makna kiyai, yang selama ini kita mengartikannya dengan ulama, orang yang luas agama dan kharismatik bahkan para ulama itu merupakan orang yang menerima warisan dari Nabi Saw.

Di kalangan masyarakat Jawa, ada dikenal sebutan atau gelar kehormatan yang ditujukan kepada ulama, yaitu Kyai.Namun demikian, gelar Kyai bukan satu-satunya sebutan penghormatan yang diberikan masyarakat Jawa kepada kaum ulama. Masih ada beberapa sebutan lain misalnya Wali, Sunan (Susuhunan) dan Panembahan.

Seiring berjalannya waktu, terutama ketika terjadi nasionalisasi istilah-istilah jawa di masa Orde Baru, sebutan Kyai juga ditempelkan kepada ulama non Jawa, padahal di setiap daerah, sebelumnya sudah eksis sebutan khas untuk para ulama seperti Ajengan untuk masyarakat Jawa Barat, Buya untuk masyarakat Sumatera Barat, Tengku untuk masyarakat Aceh.

Sedangkan di kalangan masyarakat Sulawesi Selatan gelar kehormatan yang diberikan kepada kaum ulamanya adalah Tofanrita.Untuk masyarakat Madura dikenal sebutan Nun atau Bendara (biasa disingkat Ra).Di kalangan masyarakat Nusatenggara seperti Lombok dikenal sebutan Tuan Guru.Hampir mirip dengan di Lombok, masyarakat Betawi biasa menyebut ulamanya dengan sebutan Guru, tapi sebutan ini pada akhirnya kalah pamor dibandingkan dengan sebutan Kyai dan Habaib.

Faktanya, sebutan Kyai tidak selalu menunjuk kepada seseorang (atau sekelompok orang) yang benar-benar telah mengerti Agama Islam dengan segala cabangnya; atau menunjuk kepada Guru Agama Islam yang luas pandangannya.Ada sebutan Kyai yang ditujukan kepada kalangan pendidik tingkat nasional (sekuler) –biasanya disingkat menjadi Ki– misalnya Ki Hajar Dewantara.Ada juga sebutan Kyai atau Ki yang ditujukan kepada sekelompok orang yang mahir mendalang, seperti Ki Dalang.Bahkan makna Kyai atau Ki juga menunjuk kepada sekelompok orang yang menjalankan profesi perdukunan yang tergolong musyrik.Jadi, makna Kyai memang tidak selalu tertuju kepada ulama agama Islam yang luas ilmu pengetahuannya.

Di Kalimantan Selatan (Banjarmasin dan sekitarnya), sebutan Kyai pada masa sebelum perang kemerdekaan menunjuk kepada seseorang yang menduduki jabatan setingkat Wedana (District-hoofd).Dalam istilah sekarang Wedana setara dengan Walikota. Sedangkan di Padang, juga pada masa sebelum perang kemerdekaan, sebutan Kyai berarti Cino Tuo, yaitu orang Cina yang telah berusia lanjut.[Kyai Belum Tentu Ulama, nahimunkar.com,6 April 2008].

            Bahkan sebenarnya dalam terminology islam tidak ada istilah kiyai itu, yang ada hanya ulama, da’i dan mubaligh, yaitu orang yang mendapat amanah untuk menyampaikan da’wah islamiyyah kepada ummat manusia melanjutkan risalah yang dibawa Nabi Muhammad, jadi janganlah kita terkecoh dengan sebutan kiyai karena setiap kiyai itu belum tentu ulama dan tidak semua ulama diberi sebutan kiyai, wallahu a’lam [Cubadak Solok, 22 Juli 2011.M/20 Sya’ban 1432.H].










Tidak ada komentar:

Posting Komentar