Ketika kita menyebut kata“Kiyai’’ maka
yang terbayang dibenak kita adalah
seorang tokoh kharismatik, dengan sorban yang melilit di kepala yang berkopiah
putih, jenggot yang dipelihara sebagai sunnah nabi dengan mengenakan pakaian
gamis sehari-hariannya. Tutur katanya penuh dengan petuah dan nasehat agama
yang didengarkan oleh ribuan muridnya pada sebuah pesantren, imannya jangan
ditanya lagi tentang kualitas taqwa, amal ibadahnya tidak sedikit, malam
dijadikan sebagai sarana untuk mendekatkan diri agar lebih dekat lagi kepada
Allah,sikap dan makanannya terjaga dengan baik. Itulah gambaran kiayi yang
selama ini muncul di benak kita, tapi nampaknya kiayai tidaklah semuanya sesuai
dengan yang digambarkan diatas.
Julukan atau sebutan
Kiyai atau Kiai atau Kiyahi ( كياهي) ) sering menjadi pertanyaan orang.
Apa sebenarnya makna Kiyai itu. Dari mana asal muasal nama Kiyai itu. Dan apa
sebenarnya ciri-ciri serta hal-hal yang harus dilakukan oleh para Kiyai.
Pertanyaan itu lebih mencuat lagi ketika orang-orang yang
disebut Kiyai atau para Kiyai ada yang dinilai berbuat yang di luar jalur
kebiasaan, misalnya ada yang patut diduga sebagai provokator, ada yang
jadi pengipas-ngipas suasana dengan memanasi anak buah untuk melawan terhadap
lawan-lawan politik, ada yang memanas-manasi untuk mendukung Presiden Gus Dur /
Abdurrahman Wahid karena presidennya dari golongan sang Kiyai itu, yaitu
Nahdlatul Ulama dengan partainya PKB (Partai Kebangkitan Bangsa). Tidak jarang
pula ada Kiyai yang suka kumpul-kumpul sesamanya, hingga disebut Kiyai khos
(khusus) yang kaitannya erat dengan soal dukung mendukung terhadap kursi
presiden yang sedang diduduki oleh golongannya.
Tetapi di balik itu
ada Kiyai dogdeng (kebal) yang suka sesumbar bahwa wadyabalanya
rata-rata jadug (sakti, tidak mempan senjata tajam). Ada juga Kiyai yang
dari zaman Orde Baru pimpinan Presiden Soehartosukanya mendekat-dekat dengan
penguasa, bahkan pernah bersama-sama puluhan Kiyai dipimpin Nur Iskandar SQ
menghadiahi emas beberapa kilogram kepada Presiden Soeharto dengan dalih untuk
mengatasi krisis ekonomi/ moneter. Setelah para Kiyai itu sowan (hadir
dengan penuh ketundukan) ke tempat Presiden Soeharto, justru tak lama kemudian
sang Presiden dipaksa turun dengan didemonstrasi oleh puluhan ribu mahasiswa
selama dua minggu, hingga ia menyatakan turun dari kursi kepresidenan 1998.
Di
tengah perkembangan masyarakat Indonesia pada umumnya dijumpai beberapa gelar
sebutan yang diperuntukkan bagi ulama. Misalnya, di daerah Jawa Barat (Sunda)
orang menyebutnya Ajengan, di
wilayah Sumatera Barat disebut Buya,
di daerah Aceh dikenal dengan panggilan Teungku,
di Sulawesi Selatan dipanggil dengan nama Tofanrita, di daerah Madura disebut dengan Nun atau Bendara
yang disingkat Ra, dan di Lombok
atau seputar daerah wilayah Nusa Tenggara orang memanggilnya dengan Tuan Guru.
Khusus
bagi masyarakat Jawa, gelar yang diperuntukkan bagi ulama anatara lain Wali. Gelar ini biasanya diberikan
kepada ulama yang sudah mencapai tingkat yang tinggi, memiliki kemampuan pribadi yang luar biasa. Sering pula para wali ini
dipanggil dengan Sunan
(Susuhunan), seperti halnya para raja. Gelar lainnya ialah Panembahan, yang diberikan kepada
ulama yang lebih ditekankan pada aspek spiritual, juga menyangkut segi
kesenioran, baik usia maupun nasab (keturunan). Hal ini untuk
menunjukkan bahwa sang ulama tersebut mempunyai kekuatan spiritual yang tinggi.
Selain itu, terdapat sebutan Kiai, yang merupakan gelar kehormatan
bagi para ulama pada umumnya. Oleh karena itu, sering dijumpai di pedesaan Jawa
panggilan Ki Ageng atau Ki Ageng/ Ki Gede, juga Kiai Haji.[Kiyai Itu Apa?, Nahyi mungkar.com]
Berbeda dengan
masyarakat Jawa, bagi masyarakat Banjar (Kalimantan Selatan), sebutan kyai sama
sekali tak ada hubungannya dengan ulama, tetapi merupakan gelar bagi kepala
distrik (jabatan setingkat wedana di Jawa). Sedangkan di Sumatera Barat,
sebutan kyai dilekatkan kepada sosok etnis cina yang sudah tua (cino tuo), sama
sekali tidak ada hubunganya dengan ulama dan sebagainya.
Saat ini, sebutan kyai yang banyak
dijumpai adalah Kyai Maja, Kyai Langgeng, Kyai Kanjeng, Kyai Slamet, Kyai
Sengkelat, Kyai Semar, Kyai Sapu Jagad, Kyai Petruk, Kyai Sadrach, dan
sebagainya. Bahkan ada juga sebutan Kyai Cabul, Kyai Pajero, dan Kyai Liberal
yang berkonotasi olok-olok terhadap sosok manusia penjual agama.
Dari bahan bacaan maupun
kenyataan di masyarakat, sebutan kyai terbukti belum tentu sebagai julukan
untuk orang yang alim agama dan akhlaqnya bagus.Bahkan ada yang berupa binatang
atau benda.Sedang muatannya pun bermacam-macam.Ada yang baik, ada yang buruk,
ada yang menuntun manusia kepada keimanan yang benar, ada yang menyebarkan
kemaksiatan tapi seolah agamis, ada yang menyesatkan, dan bahkan ada yang murtad.Sehingga
tidak mengherankan bila kelak di akherat isi neraka itu di antaranya adalah
Kyai-kyai, bahkan ada yang kekal di neraka karena telah murtad dari Islam.
Sedang julukan kyai-nya walaupun masih melekat namun sama sekali tidak ada
nilainya apa-apa. Kecuali bagi kyai yang memang benar-benar beriman dan beramal
shalih, maka tentu saja Allah tidak akan menyia-nyiakan kebaikannya yang
dilandasi iman. Dan itu tercakup dalam ayat:
“Sesungguhnya
orang-orang yang beriman dan beramal saleh, bagi mereka adalah surga Firdaus
menjadi tempat tinggal,mereka kekal di dalamnya, mereka tidak ingin berpindah
dari padanya.(QS Al-Kahfi/ 18: 107, 108).
Beriman di situ disyaratkan
dengan tidak bercampur dengan kemusyrikan. Dalam pembahasan ini di antara
kemusyrikan itu adalah menyembah kuburan dengan kedok ziarah ke kubur-kubur
wali dan orang shaleh, dengan cara meminta kepada isi kubur sebagaimana
difatwakan kemusyrikannya dalam fatwa di atas. Syarat iman tidak bercampur
dengan kemusyrikan itu ditegaskan dalam Al-Qur’an:
‘Orang-orang
yang beriman dan tidak mencampuradukkan iman mereka dengan kezaliman (syirik),
mereka itulah yang mendapat keamanan dan mereka itu adalah orang-orang yang
mendapat petunjuk. (QS Al-An’am/ 6: 82). [Macam-macam Kyai, nahimunkar.com27 January 2011].
Di masyarakat, masih kental pengetahuan
mereka bahwa kiyai itu adalah orang yang baik iman dan amalnya, tauhidnya tidak
diragukan lagi, tapi di lapangan hal itu jauh sekali keadaannya, bahkan ada
sebuah buku yang mengupas tentang kiayi yang bergelimang dengan kemusyrikan,
pada hal syirik itu bertentangan dengan ajaran islam.
BukuKyai Kok Bergelimang Kemusyrikan ini
mengandung makna, ada orang di barisan depan Ummat Islam tetapi bergelimang
kemusyrikan. Padahal kemusyrikan adalah puncak kemunkaran, dosa terbesar yang
tak diampuni Alloh Subhanahu wa Ta’ala bila sampai ajal tiba pelakunya
belum bertaubat dengan sebenar-benarnya taubat yaitu taubatan nashuha.
Berbagai
fenomena puncak-puncak kemunkaran, namun dilakoni bahkan dibela mati-matian
oleh pemuka-pemuka agama di antaranya kyai, cendekiawan, tokoh dan sebagainya,
ditampilkan di buku ini.
Pembahasannya
menukik pada sesatnya Ahmadiyah,
Syi’ah, Pluralisme Agama, Syirik, Bid’ah, Kristenisasi, dan Kemunkaran.Juga
buruknya pembelaan dari orang-orang yang sesat terhadap pelaku dan pengidap
kesesatan.Jadi ada pengidap kesesatan, ada pula pembela-pembela kesesatan yang
sekaligus juga pelaku kesesatan.
Buku
ini cukup tajam dan mengena dalam menyoroti fenomena akhir-akhir ini di
Indonesia, dimana terjadi peristiwa yang meresahkan Ummat Islam, yaitu
bertemunya para pengidap kesesatan dengan para pendukung kesesatan yang justru
dengan ramai-ramai berani menantang kebenaran, walau kebenarannya sudah sangat
jelas, dan kesesatannya pun nyata, seperti tentang sesatnya Ahmadiyah yang
didirikan oleh Nabi Palsu Mirza Ghulam Ahmad (1835-1908M) di India.Sehinggabuku
ini merupakan kumpulan dari puncak-puncak masalah yang meresahkan Ummat Islam.[BukuKyai Kok Bergelimang Kemusyrikan, Redaksi
nahimunkar.com, 9
September 2008].
Kyai liberal pendukung porno sudah ada yang mati, sebagian orang pun bernafas lega.Namun kini ada yang muncul lagi.Walau tingkatnya local, namun keburukan yang dia hembuskan tampaknya berskala nasional.Sebagaimana kyai liberal yang sering menggunakan qiyas batil, kyai yang ini juga demikian.
Gus Amak menyayangkan pihak-pihak yang menentang pencalonan Julia Perez.Apalagi, penolakan itu semata-mata karena Julia Perez terkenal sebagai artis yang sering berpakaian seronok.Gus Amak mengimbau warga Pacitan tak terjebak pada penampilan fisik seseorang.
“Banyak orang yang mengenakan sorban dan berpakaian seperti ulama mencalonkan diri menjadi pemimpin.Namun, saat menjabat ulahnya tak mencerminkan seorang ulama,” kata Gus Amak saat ditemui di Pacitan, Jumat (2/4).(Metrotvnews.com).
Komentar sederhana pun dapat diarahkan kepada kyai ini.Perlu diingatkan, kenapa wanita berpakaian seronok tidak jadi masalah bagi kyai yang keblinger ini, tetapi orang mengenakan sorban justru dimasalahkan. Ini qiyas model apa?
Ya, memang lakon buruk ketika dilakukan orang bersorban jadi masalah.Tetapi bersorbannya sebelum bertingkah buruk itu tidak ada masalah.Berbeda dengan wanita berpakaian seronok, walau misalnya jadi dermawan sekalipun, tetaplah berpakaian seronoknya itu sudah jadi masalah. Karena Nabi shallalahu ;alaihi wa sallam bersabda:
“Akan ada di akhir umatku
orang-orang yang naik diatas pelana seperti layaknya orang-orang besar, mereka
singgah di depan pintu-pintu masjid, wanita-wanita mereka berpakaian namun
telanjang, di atas kepala mereka ada semacam punuk unta,laknatlah mereka karena
sesungguhnya mereka itu terlaknat.” (HR. Ahmad,).
Syaikh Muhammad
Ibnu Shalih Al Utsaimin rahimahullah menjelaskan: Memakai pakaian-pakaian yang ketat yang
memperlihatkan tonjolan kecantikan wanita dan menampakkan keindahan tubuhnya
adalah perbuatan haram, karena Nabi r bersabda :
Dua golongan orang yang merupakan calon
pengisi neraka yang belum saya lihat mereka itu : Laki-laki yang memiliki
cemeti/ cambuk bagaikan ekor sapi yang dengannya mereka memukuli orang, dan
wanita-wanita yang kasiyat ‘ariyat (berpakaian tetapi telanjang) mailat mumilat
(menyimpang dari kebenaran dan mengajak orang lain untuk menyimpang) (HR Muslim dan lainnya).
Sabdanya,” kasiyat ‘ariyat,” telah
ditafsirkan:
1.Bahwa mereka
itu berpakaian dengan pakaian pendek yang tidak menutupi aurat yang harus
ditutup,
2.dan
ditafsirkan bahwa mereka mengenakan pakaian tipis yang tidak menutupi kulitnya
dari pandangan di baliknya,
3.dan
ditafsirkan juga bahwa mereka mengenakan pakaian ketat yangmemang menutupi
kulit dari pandangan namun tetap menampakan lekuk dan bentuk kemolekan tubuh
wanita.
Oleh sebab itu
tidak boleh bagi wanita mengenakan pakaian-pakaian ketat/sempit ini kecuali
hanya di hadapan suaminya saja, karena di antara suami isteri tidak ada aurat,
berdasarkan firman-Nya:
Dan orang-orang yang menjaga kemaluannya, kecuali
terhadap isteri-isteri mereka atau budak yang mereka miliki, maka sesungguhnya
mereka dalam hal ini tiada tercela (Al Mu’minun 5-6).
Apakah kyai pengasuh
Pesantren Tremas di Pacitan Jawa Timur itu tidak pernah mengaji Al-Qur’an dan
Hadits, atau memang sudah dia tinggalkan, tinggal mengikuti hawa nafsunya?[Astaghfirullah,
Ada Kyai yang Mendukung Artis Porno, nahimunkar.com,4 April 2010].
Majelis Ulama Indonesia (MUI)
Kabupaten Kudus menolak fatwa rokok haram. Mereka berusaha membawa masalah itu
ke MUI Pusat yang akan membahas fatwa tersebut di Padang Panjang, Sumatera
Barat, 24 Januari 2009 mendatang. ”Kami tetap memberi hukum mubah (diperbolehkan)
untuk merokok,” tegas Ketua MUI Kudus KH Syafiq Nashan dalam jumpa pers di aula
DPRD Kabupaten Kudus kemarin (17/1).
MUI Kudus, menurut Syafiq,
akan berjuang untuk menghapus fatwa tersebut dari agenda pertemuan MUI di
Padang Panjang itu. Jika tetap akan dibahas, MUI Kudus akan memperjuangkan
maksimal fatwa adalah mubah.
Menurut dia, fatwa pengharaman
rokok justru akan menimbulkan masalah baru, khususnya bagi daerah industri
rokok seperti Kudus. Sebab, lebih dari 120 ribu warga Kudus bergantung kepada
perusahaan rokok.“Aspek kemudaratan baru bagi masyarakat akan timbul.Sebab,
jika rokok haram, mulai petani, pengusaha, karyawan, sampai pengonsumsi rokok
akan dirugikan,” tambahnya.
Selain pertimbangan sosial,
Syafiq menjelaskan masih adanya perbedaan pendapat soal hukum rokok di kalangan
para ulama.“Para kiai itu sebagian besar perokok juga.Jadi, di tataran para
kiai juga masih ada perbedaan,” urainya.
Dalam kesempatan yang sama,
Ketua DPC KSPSI Kudus H Moch As’ad menerangkan bahwa fatwa haram rokok
merupakan ancaman serius bagi perusahaan rokok dan perekonomian. Sebab, dari
hasil bea cukai, perusahaan rokok menjadi salah satu penyumbang terbesar devisa
negara.“Untuk tahun 2009, hasil cukai rokok mencapai Rp 50 triliun. Jumlah itu
akan disokong pula oleh Kabupaten Kudus yang menjadi salah satu sentral usaha
rokok. Karena itu, jangan sampai rokok haram,” paparnya.
Dia mengharapkan MUI
membatalkan rencana fatwa tersebut seiring dengan banyaknya desakan dari
berbagai kalangan.Sebab, fatwa haram rokok itu bisa menimbulkan hukum
ikutan.Yaitu, proses produksi dan penjualan rokok menjadi haram. Bagi MUI,
rokok merupakan barang yang jelas bahayanya terutama bagi kesehatan. Namun, MUI
menyadari, bila mengharamkan secara keseluruhan tentunya akan menimbulkan
permasalahan yang lebih besar.
Ketua Komnas Anak Seto Mulyadi
meminta MUI untuk mengharamkan rokok.Sebab, dari segi kesehatan, rokok sangat
membahayakan bagi tubuh manusia.Selain itu, hampir sebagian besar pengguna
rokok adalah anak-anak. Asap rokok sendiri mengandung 4.000 bahan kimia, 43
diantaranya karsinogenik dan racun syarafnya sangat adiktif tiga kali lebih
toksik dari arsenik.”.[Kyai Kok Berjuang untuk Rokok, nahimunkar.com, 20
January 2009].
Kepribadian
seorang kiyai seharusnya berbeda dengan masyarakat awam, amal-amal yang sunnah
seharusnya dilakukan secara kontinyu, sedangkan amal yang makruh apalagi
mendekati haram selayaknya ditinggalkan. Rokok memang masih menjadi perbedaan
pendapat bagi para ulama dan kiyai tapi melihat banyaknya mudharat yang ada
pada rokok maka sudah seharusnya rokok disepakati untuk ditinggalkan oleh para
kiyai, jangankan untuk masyarakat awam yang meninggalkan rokok sedangkan
kiyainya saja masih juga menyulut rokok setiap waktu, bahkan masjid penuh
dengan asbak rokok karena tidak ada teladan dari para kiyai.
Karena
demikian lemahnya iman dan keteguhan hati para kiyai sehingga mereka mudah saja
diadu domba oleh pihak-pihak tertentu, bukan hanya membela penyanyi porno dan
membela kepentingan rokok tapi juga
adanya kiyai yang dijadikan kaki tangan oleh kepentingan Amerika dan kroninya.
Dr. Hidayat Nur Wahid. Ia mewanti-wanti agar mewaspadai
ulama-ulama atau kyai-kyai palsu bentukan Amerika. Memang dalam rangka meredam
aksi-aksi dan sentimen negatif Amerika di Indonesia, negeri Paman Sam ini
banyak menguras koceknya untuk membeli ulama, menciptakan ulama palsu.Hal ini
terungkap dari buku The CIA at War yang menguak program membeli
ulama dan pemimpin Islam dalam menghadapi sentimen-sentimen anti Amerika di
dunia Islam dan Arab. Dalam wawancara pengarang buku tersebut dengan George Tenet (Direktur CIA),
ditegaskan bahwa Amerika menemukan ruang untuk melawan gelombang anti Amerika
dengan cara menyuap para ulama atau kyai, menciptakan kyai palsu dan merekrut
tokoh-tokoh agama Islam sebagai agen.
Amerika juga melakukan politik stick and carrot
terhadap pesantren-pesantren. Pada 18-28 September 2002 lalu, Institute for
Training and Development (ITD) sebuah lembaga Amerika mengundang 13 pesantren
‘pilihan’ (Dari Jawa, Madura, Sumatera, Kalimantan, dan Sulawesi) untuk
berkunjung ke Amerika. Masing-masing juga mendapat bantuan USD 2000.
Amerika dan Australia juga membantu USD 250 juta dengan
dalih mengembangkan pendidikan Indonesia. Padahal menurut sumber diplomat
Australia yang dikutip The Australian(4/10/2003), sumbangan
tersebut dimaksudkan untuk mengeliminir ‘madrasah-madrasah’ yang menghasilkan
terorisme dan ulama yang membenci Barat.
“Memang ada sebagian pemimpin pesantren yang menganggap
bahwa semua bantuan tersebut layak diterima asal kita tidak terpengaruh dengan
kepentingan-kepentingan Amerika.Tapi yang saya lihat di kita masih ada
budaya ewuh pakewuh dan sungkan.Jadi sulit bila kita menerima
bantuan tanpa memberi imbalan balik sesuai kepentingan pemberi,” tandas Nur
Wahid.
Maka pada 2003 lalu, 1000 ulama dan kyai berkumpul di
Jakarta untuk menolak program bantuan tersebut, apalagi yang mensyaratkan
perubahan kurikulum pesantren. “Semua sepakat untuk mewaspadai ulama atau
kyai-kyai yang merupakan boneka-boneka Amerika untuk melemahkan tradisi pendidikan
Islam dan nilai-nilai moral bangsa,” kata Hidayat Nur Wahid.[Awas Kyai Palsu Bentukan Amerika,
nahimunkar.com, 2 July 2011].
Dengan kenyataan ini berarti ada persepsi yang salah
terhadap makna kiyai, yang selama ini kita mengartikannya dengan ulama, orang
yang luas agama dan kharismatik bahkan para ulama itu merupakan orang yang
menerima warisan dari Nabi Saw.
Di kalangan masyarakat Jawa, ada dikenal sebutan atau gelar
kehormatan yang ditujukan kepada ulama, yaitu Kyai.Namun demikian, gelar Kyai
bukan satu-satunya sebutan penghormatan yang diberikan masyarakat Jawa kepada
kaum ulama. Masih ada beberapa sebutan lain misalnya Wali, Sunan (Susuhunan)
dan Panembahan.
Seiring berjalannya waktu, terutama ketika terjadi
nasionalisasi istilah-istilah jawa di masa Orde Baru, sebutan Kyai juga
ditempelkan kepada ulama non Jawa, padahal di setiap daerah, sebelumnya sudah
eksis sebutan khas untuk para ulama seperti Ajengan untuk masyarakat Jawa
Barat, Buya untuk masyarakat Sumatera Barat, Tengku untuk masyarakat Aceh.
Sedangkan di kalangan masyarakat Sulawesi Selatan gelar
kehormatan yang diberikan kepada kaum ulamanya adalah Tofanrita.Untuk
masyarakat Madura dikenal sebutan Nun atau Bendara (biasa disingkat Ra).Di
kalangan masyarakat Nusatenggara seperti Lombok dikenal sebutan Tuan
Guru.Hampir mirip dengan di Lombok, masyarakat Betawi biasa menyebut ulamanya
dengan sebutan Guru, tapi sebutan ini pada akhirnya kalah pamor dibandingkan
dengan sebutan Kyai dan Habaib.
Faktanya,
sebutan Kyai tidak selalu menunjuk kepada seseorang (atau sekelompok orang)
yang benar-benar telah mengerti Agama Islam dengan segala cabangnya; atau
menunjuk kepada Guru Agama Islam yang luas pandangannya.Ada sebutan Kyai yang
ditujukan kepada kalangan pendidik tingkat nasional (sekuler) –biasanya
disingkat menjadi Ki– misalnya Ki Hajar Dewantara.Ada juga sebutan Kyai atau Ki
yang ditujukan kepada sekelompok orang yang mahir mendalang, seperti Ki
Dalang.Bahkan makna Kyai atau Ki juga menunjuk kepada sekelompok orang yang
menjalankan profesi perdukunan yang tergolong musyrik.Jadi, makna Kyai memang
tidak selalu tertuju kepada ulama agama Islam yang luas ilmu pengetahuannya.
Di Kalimantan Selatan (Banjarmasin dan sekitarnya), sebutan Kyai pada masa sebelum perang kemerdekaan menunjuk kepada seseorang yang menduduki jabatan setingkat Wedana (District-hoofd).Dalam istilah sekarang Wedana setara dengan Walikota. Sedangkan di Padang, juga pada masa sebelum perang kemerdekaan, sebutan Kyai berarti Cino Tuo, yaitu orang Cina yang telah berusia lanjut.[Kyai Belum Tentu Ulama, nahimunkar.com,6 April 2008].
Bahkan
sebenarnya dalam terminology islam tidak ada istilah kiyai itu, yang ada hanya
ulama, da’i dan mubaligh, yaitu orang yang mendapat amanah untuk menyampaikan
da’wah islamiyyah kepada ummat manusia melanjutkan risalah yang dibawa Nabi
Muhammad, jadi janganlah kita terkecoh dengan sebutan kiyai karena setiap kiyai
itu belum tentu ulama dan tidak semua ulama diberi sebutan kiyai, wallahu a’lam
[Cubadak Solok, 22 Juli 2011.M/20 Sya’ban 1432.H].

